Selasa, 03 Desember 2013

TOLAK MONSTER PERGAULAN BEBAS


Indonesia sebagai Negara mayoritas muslim sedunia dalam kondisi terinfeksi wabah pergaulan bebas. Data terakhir tahun 2012 yang dimunculkan oleh BKKBN di wilayah Makassar terdapat 50% Remaja tidak perawan dengan rentang umur 12-24 tahun.  Pergaulan bebas musuh bersama yang harus dilawan karena melanggar aturan pergaulan islam, dapat mendatangkan murka Allah dan membawa dampak negatif seperti kerusakan moral, penyakit sosial, penyakit menular, dll. Harus ada upaya terintegritasi dari semua pihak. Dalam hal ini orang tua wajib mengarahkan dan mengawasi pergaulan anaknya, sekolah membekali pendidikan yang tidak memisahkan sains dan agama sehingga anak berkepribadian islam, media tidak mempropagandakan pergaulan bebas yang akan menfasilitasi berkembangnya pergaulan bebas, serta pemegang kebijakan memberlakukan aturan yang tegas.
Pergaulan bebas dipicu oleh gaya hidup materialis dan hedonis. Remaja rela berbuat mesum sekedar untuk mendapat kesenangan. Remaja yang rela menggadaikan kehormatan demi mendapatkan barang-barang mewah. Pergaulan bebas berasal dari gaya hidup kapitalis sekuler yang sengaja di impor ke negeri muslim. Semua produk yang mendapatkan kebebasan berasal dari produk asing seperti industri musik, film, media hiburan. Produk tersebut merusak generasi tanpa memperhatikan dampak kerusakan bagi generasi. Semua menjadi wajar di alam kapitalisme yang sekuler. Banyak pemahaman kapitalisme sekuler meliberalkan remaja dan seluruh masyarakat.
Pergaulan bebas harus diberantas bukan justru diregulasi. Pendapat sebagian kalangan bahwa remaja berhak mengekspresikan diri asal bertanggung jawab. Makna bertanggung jawab yang tidak pada tempatnya karena seharusnya sejak awal ada upaya preventif agar tidak terjadi efek dari pergaulan bebas. KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) dianggap sebagai program yang memberikan solusi terhadap remaja dalam pergaulan lawan jenis. Muatan liberal dalam program KRR justru menfasilitasi remaja untuk free sex maka KRR haruslah ditolak.
Islam mampu mengatasi masalah yang terjadi akibat pergaulan bebas secara preventif melalui hukum-hukum syariah untuk individu seperti larangan berkhalwat, larangan mendekati zina, perintah menutup aurat, dll. Adanya kontrol masyarakat agar tidak ada sikap permisif terhadap semua bentuk kemurkaan. Secara kuratif islam telah menyediakan  sanksi yang tegas bagi pelaku  maupun pendukung pergaulan bebas. Begitu juga Islam akan memberhentikan perindustrian yang memasarkan pornografi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar